Sabtu, 09 Juli 2011

Eggy Listya Sutigno

Database Administrator

Database administrator bertanggungjawab terhadap performance, integeritas, dan keamanan dari database. Peran tambahan yang diperlukan kemungkinan besar termasuk perencanaan,pembangunan (development), troubleshooting.Peran database administrator meningkat berdasarkan database dan proses yang dikelola dan kemampuan dari database management system (DBMS).
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Network Designer adalah:
1.      Mampu mendesain topologi jaringan LAN,MAN, WAN dan Internet.
2.       Menguasai TCP/IP.
3.       Dapat mengembangkan jaringan.
4.       Mendesain jaringan sesuai dengan kebutuhan.
5.      Menganalisa jaringan apabila terjadi kerusakan. 
6.      Kode Etik Database Administrtor
           Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
         1)      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi,pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
·         2)      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
·         3)      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Dalam lingkup TI, utamanya profesi database administrator kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya ketika terjadi permasalahan terhadap data di dalam database. Seorang Database admin profesional tidak dapat melihat atau memanfaatkan informasi klien semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa tujuan pemantauan dan pengolahan data tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user yang lain ,dan ia dapat menjamin keamanan (security) dari data klien tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
 Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksi sosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.